Petani Kelapa di Flores Harus Miliki Nilai Tawar

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

MAUMERE — Kelapa yang merupakan komoditi perkebunan di sebagian besar wilayah kabupaten di Pulau Flores, Adonara dan Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini lebih banyak dijual ke luar daerah dalam bentuk gelondongan. Hal tersebut dipilih karena harga jual kopra menurun drastis dan proses pembuatannya memakan waktu dan tenaga.

Manager Croud Coconut Oil (CCO) Pintu Air, KSP Kopdit Pintu Air Kabupaten Sikka, NTT, Berno Letepung saat ditemui di kantor Pintu Air, Minggu (1/11/2020). Foto : Ebed de Rosary

“Kita harus melakukan edukasi kembali, khususnya petani kelapa terkait produksi kelapa dalam bentuk gelondongan, kopra maupun minyak kelapa,” kata Manager Croud Coconut Oil (CCO) Pintu Air, KSP Kopdit Pintu Air Kabupaten Sikka, NTT, Berno Letepung saat ditemui di kantor Pintu Air, Minggu (1/11/2020).

Berno katakan, hal ini menjadi bagian yang harus diedukasi berulang-ulang agar ada pemahaman yang cukup di kalangan petani sehingga mereka memiliki nilai tawar terkait keuntungan menjual kelapa gelondong, kopra dan minyak kelapa.

“Pemerintah juga harus diadvokasi bagaimana mengembangkan sebuah instrumen hukum untuk bisa menjaga dan melakukan pengontrolan sistem pengawasan komoditi, khususnya kelapa di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Berno tambahkan, perlu juga ada pembentukan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Desa (Perdes )agar bahan baku kelapa tidak keluar dari wilayah kabupaten masing-masing dalam bentuk gelondongan.

Dirinya memaparkan, saat ini produksi minya kelapa Pintu Air per harinya mencapai 300 kilogram dimana sejak Agustus 2020 hingga akhir Oktober 2020, produksi minyak kelapa mencapai 18 ton.

Lihat juga...