PGRI Diharap Dorong Pemda Segera Ajukan Formasi

JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim berharap Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terlibat dalam membantu mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengajukan formasi kebutuhan guru  kepada Kemendikbud.

“Saya berharap PGRI di berbagai daerah dapat membantu mengawal dan mendorong agar Pemda segera mengajukan kebutuhan gurunya, sehingga para honorer bisa segera mengikuti tes seleksi dan segera mendapatkan kejelasan status. Bagi yang lolos seleksi dapat meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Nadiem dalam peringatan HUT ke-75 PGRI secara daring yang dipantau di Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan membuka kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. Seleksi itu dibuka, karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar.

Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Dia menjelaskan tahun 2021 merupakan bentuk komitmen Pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak guru dan untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer secara bertahap. “Untuk itu, pada pemerintah daerah agar segera mengajukan formasi kebutuhan guru kepada kementerian,” terang dia.

Sejumlah kebijakan dan terobosan, lanjut dia, telah dilakukan pemerintah untuk mendukung kerja para guru, di antaranya penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), ketentuan pembayaran guru honorer maksimal 50 persen dari dana BOS, program guru penggerak, program guru belajar, laman guru berbagi, hingga sejumlah webinar untuk meningkatkan kemampuan guru.

Lihat juga...