PGRI Diharap Dorong Pemda Segera Ajukan Formasi
“Ini semua kami kerjakan dengan sungguh-sungguh agar kompetensi guru meningkat dan kesejahteraan guru terlindungi,” tambah dia.
Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan seluruh jajaran Kemendikbud, KemenPan-RB, BKN, Kemendagri, dan Pemda yang responsif terhadap perjuangan PGRI, khususnya pada masa pandemi, antara lain dengan terbitnya Perpres No 98 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, pemberian kuota kepada guru, dosen, siswa, dan mahasiswa untuk kelancaran PJJ, relaksasi penggunaan BOS dan BOP untuk pembayaran guru honor dan pembelajaran daring.
“Selain itu, pembatalan Ujian Nasional (UN), dikeluarkannya klaster pendidikan dari RUU Cipta Kerja. Selanjutnya kami sangat mengharapkan agar para guru honorer kategori maupun nonkategori, khususnya yang berusia di atas 35 tahun diberikan kesempatan menjadi ASN melalui jalur ASN-PPPK maupun jalur CPNS,” kata Unifah.
PGRI juga mengapresiasi Pemda yang merespons perjuangan PGRI di berbagai daerah dengan memberikan perhatian pada peningkatan kesejahteraan guru honorer di daerah masing-masing, juga memberikan kesempatan setara kepada semua guru tanpa membedakan status mereka untuk beroleh kesempatan meningkatkan kapasitas profesi.
“PGRI adalah mitra strategis Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam memajukan pendidikan dan menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan dengan arif dan bijaksana agar tercapai sinergi yang optimal untuk mencapai pendidikan nasional bermutu untuk Indonesia maju,” jelas Unifah.