Rebing dan Teli, Tas untuk Taruh Sirih, Pinang dan Tembakau

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

MAUMERE — Bagi warga Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terutama di komunitas adat, saat pagelaran ritual adat sering dijumpai orang yang membawa tas yang dinamakan Rebing dan Teli atau Teli Wua.

Kepala Suku di Desa Watudiran, Kecamatan Waigate, Kabupaten Sikka, NTT, Petrus Hugo Pulung, saat ditemui di rumahnya, Minggu (1/11/2020). Foto : Ebed de Rosary

Rebing merupakan tas dari kain dengan warna khas yang biasa dipergunakan kaum lelaki, terutama tetua adat untuk meletakkan sirih pinang dan tembakau, sementara Teli atau Teli Wua biasa dikenakan perempuan yang berperan dalam ritual adat untuk menaruh sirih pinang.

“Saat pelaksanaan ritual adat, saya selalu mengenakan Rebing sementara isteri mengenakan Teli Wua lengkap dengan pakaian adat,” sebut Petrus Hugo Pulung, Kepala Suku (Tanah Puan) di Desa Watudiran saat ditemui Cendana News di rumahnya, Minggu (1/11/2020).

Petrus menyebutkan, Rebing yang dikenakannya dijahit dari kain dengan diberi sulaman bermotif khusus dan warnanya merah sesuai dengan warna pakaian adat kepala suku yang ia kenakan.

Dirinya menambahkan, di dalam Rebing diletakan sirih pinang dan rokok dari lembaran daun Koli atau Gebang dan gulungan tembakau yang nantinya akan dilinting menjadi rokok untuk dihisap.

“Sementara isteri saya menggunakan Teli Wua yang didalamnya terdapat sirih pinang yang dibagikan kepada tetua adat dan tetamu yang hadir saat ritual adat. Bisa juga disuguhkan kepada para tamu yang datang sebagai bentuk penghargaan,” ungkapnya.

Petrus menjelaskan, Teli Wua tersebut dianyam dari daun lontar atau koli berbentuk bulat, dimana sekelilingnya diikat manik-manik yang dipadukan dengan uang logam kuno yang dilubangi.

Lihat juga...