Satgas Penanganan COVID-19 Minta Kedisiplinan Penerapan 3T dan 3M

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Pengendalian pandemi harus terus dilakukan dengan pelaksanaan dan evaluasi 3T secara disiplin dan penerapan protokol kesehatan. Hal ini dinyatakan sebagai satu-satunya cara untuk mengendalikan COVID-19 dalam kehidupan masyarakat.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, menyatakan, semua wilayah perlu memasifkan 3T dan menerapkan protokol kesehatan tanpa terkecuali.

“Sehingga kasus aktif dan kematian dapat menurun serta kesembuhan dapat ditingkatkan. Pastikan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin oleh masyarakat. Jangan biarkan daerah anda menjadi sumber utama penularan,” kata Wiku pada awak media, Jumat (20/11/2020).

Apalagi menjelang libur panjang, ia meminta semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Belajar dari pengalaman sebelumnya, libur panjang bisa menjadi salah satu penyebab meningkatnya jumlah kasus,” ujarnya.

Penerapan protokol kesehatan dengan mencuci tangan pada salah satu lokasi wisata dalam upaya pencegahan penyebaran COVID 19, Jumat (20/11/2020) – Foto: Ranny Supusepa

Ia menyatakan keputusan libur panjang oleh pemerintah, perlu diimbangi kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M, terutama pada masa-masa liburan.

“Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga membuat kasus Covid-19 meningkat, maka akan ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil pemerintah terkait masa libur akhir tahun,” ucapnya.

Sejalan dengan itu, Wiku menyatakan pemerintah terus mengupayakan pemerataan pembangunan kesehatan dan terus mengurangi disparitas aksesibilitas kesehatan.

Lihat juga...