Setiap Desa di Penajam Harus Memiliki Pangkalan Elpiji

Gas Rawa saat ini sedang dikembangkan di Provinsi Jawa Tengah sebagai sumber energi alternatif baru, dan bisa menghemat biaya LPG Tabung -Foto: Koko Triarko

PENAJAM – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), bakal membentuk pangkalan penjual elpiji di setiap desa.

Hal itu untuk mengantisipasi kelangkaan elpiji bersubsidi, tabung ukuran tiga kilogram. Sekretaris Diskukmperindag Kabupaten PPU, Usep Supriyatna mengatakan, setiap desa akan diarahkan untuk membentuk pangkalan penjualan elpiji di wilayah masing-masing.

Pembentukan pangkalan elpiji tersebut, untuk memudahkan pendistribusian sekaligus menekan penyalahgunaan elpiji bersubsidi. Rencana itu meerupakan tindaklanjut arahan kepala daerah, untuk mengantisipasi kelangkaan tabung gas melon di tingkat masyarakat. Tercatat hingga kini di Penajam masih sering terjadi kelangkaan gas bersubsidi.

Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Usep Supriyatna – Foto Ant

Kendati rencana baru dibahas dengan para agen elpiji PT Pertamina (Persero), 22 desa telah menyatakan siap mendukung pembentukan pangkalan penjualan elpiji di desa masing-masing. “Pemerintah desa mendukung pembentukan pangkalan penjualan elpiji itu melalui Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes, agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Kalau dari studi kelayakan cukup layak pangkalan penjualan elpiji dibentuk di setiap desa sebab selama ini masih sering terjadi kelangkaan elpiji bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram,” ujar Usep Supriyatna.

Diskukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara yakin, jika sudah ada pangkalan penjual elpiji di setiap desa, maka penyaluran akan lebih merata dan bisa menekan kelangkaan. Semua masih dalam proses, namun kata Usep Supriyatna, sudah ada pembahasan antara Diskukmperindag Kabupaten PPU dengan agen elpiji PT Pertamina (Persero). (Ant)

Lihat juga...