Status Meningkat, Aktivitas Penambang Pasir di Lereng Selatan Merapi Dihentikan

Editor: Mahadeva

YOGYAKARTA – Sejumlah perusahaan pengelola penambangan pasir, yang ada di kawasan lereng gunung Merapi, tepatnya di Sleman, DIY, memutuskan untuk menghentikan aktivitas penambangan mereka.

Penghentian dilakukan untuk sementara waktu, terhitung mulai Jumat (6/11/2020). Hal itu dilakukan, menyusul peningkatan status gunung Merapi, dari Waspasa (level II) ke Siaga (level III) mulai kamis (5/11/2020).

Salah seorang pengelola perusahaan penambang pasir, asal Kepuharjo Cangkringan Sleman, Topo mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan para pengelola penambangan pasir lain, sejak dilakukannya kenaikan status gunung Merapi oleh Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta.

Salah seorang pengelola perusahaan penambang pasir, asal Kepuharjo Cangkringan Sleman, Topo – Foto: Jatmika H Kusmargana

Dari hasil koordinasi tersebut diputuskan, seluruh aktivitas penambangan di kawasan bantaran sungai, yang berhulu di gunung Merapi dihentikan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kegiatannya menyesuaikan perkembangan kondisi dan situasi, di masa mendatang.

Hal itu sejalan dengan himbauan, atau intruksi pemerintah dalam hal ini Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. “Sebagai bentuk antisipasi, semua aktivitas penambangan kita hentikan sementara waktu. Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama. Agar warga juga bisa tenang, dan tidak bikin panik berbagai pihak. Apalagi kita juga masih memiliki trauma dengan peristiwa erupsi besar tahun 2010 lalu,” ujarnya kepada Cendananews.

Lihat juga...