Wali Kota Dumai Ditahan KPK, Sekda Diusulkan Jadi Plh
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau, mengusulkan Sekretaris Daerah Kota Dumai, Herdi Salioso, menjadi Pelaksana Harian (Plh) Walikota Dumai, setelah orang nomor satu wilayah tersebut, Zulkifki AS, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau kepala daerah dan wakil kepala daerah berhalangan, maka tugas-tugas kepala daerah itu diambil alih oleh Sekda sebagai Plh,” kata Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Organisasi Pemprov Riau, Sudarman, Rabu (18/11/2020).
Hal itu dilakukan karena, Wakil Wali Kota Dumai, Eko Suharjo, saat ini sedang cuti karena maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kota Dumai. Penetapan Sekda menjadi Plh Wako, tidak perlu penunjukan dari Gubernur Riau.
Sesuai undang-undang yang berlaku, jika kepala daerah dan wakilnya berhalangan, maka secara otomatis Sekda langsung menjadi Plh kepala daerah. “Berdasarkan undang-undang itu otomatis, tidak perlu ditunjuk oleh Gubernur, tapi proses administrasinya tetap kita sampaikan kepada menteri, segera kita surati ke Kemendagri, tapi kita segera instruksikan Sekda, agar langsung menjadi Plh, karena tidak boleh dibiarkan kosong,” jelasnya.
Pemprov Riau disebutnya, akan segera mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perihal penahanan Wali Kota Dumai, Zulkifli AS oleh KPK, sejak Selasa (17/11/2020). “Segera kita kirim suratnya ke Kemendagri,” imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK menahan Walikota Dumai, Zulkifli AS, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan suap Dana Alokasi Khusus Dumai. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, langsung menyampaikan pengumuman penahanan tersebut pada Selasa (17/11/2020) lalu. (Ant)