Bawaslu: Pengawas TPS Banyak Temukan Masalah Hak Pilih

JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebutkan hasil pengawasan yang dilaporkan pengawas TPS menunjukkan masih banyak ditemukan permasalahan hak pilih di masa tenang.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan hal itu saat merilis data terkini Sistem Pengawasan Pilkada (Siwaslu) di masa tenang Pilkada 2020.

Data tersebut diambil dari laporan yang masuk pada 8 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. Data Siwaslu ini masih terus mengalami perubahan karena belum semua pengawas memasukkan data.

“Dari hasil data Siwaslu yang dilaporkan PTPS, pemilih terdaftar belum menerima surat pemberitahuan memilih ada di 3.236 titik, sebanyak 1.089 TPS tidak akses bagi pemilih (khususnya disabilitas dan lansia),” kata dia di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Kemudian, terdapat penduduk memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi tidak terdaftar dalam DPT ditemukan di 3.329 titik. Selain persoalan hak pilih, pada masa tenang ini, kata dia, juga dilaporkan KPPS yang reaktif COVID-19 ditemukan di 1.284 titik.

Afif menyebutkan hingga data ini diambil, baru ada sekitar 75 ribu PTPS dari 390 ribu PTPS yang meng-“input” data pengawasan ke Siwaslu.

Kemudian, KPPS belum menerima perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara terdapat di 3.219 titik, kotak suara yang diterima oleh KPPS dalam kondisi terbuka ditemukan di 901 titik.

Data yang dilaporkan pengawas kelurahan desa soal perlengkapan pemungutan suara yang kurang ditemukan di 114 titik, perlengkapan pemungutan suara tidak sampai di tingkat kelurahan/desa ditemukan di 154 titik.

Berikutnya perlengkapan pemungutan suara yang rusak terdapat di 150 titik, serta terdapat dugaan praktik politik uang ditemukan di 148 titik.

Lihat juga...