BPN Berikan 445 Sertifikat Tanah untuk Transmigran di Gorontalo
GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menerima 445 sertifikat tanah untuk transmigran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo, Rabu.
Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi di Gorontalo, mengatakan, sertifikat tersebut untuk transmigran di Desa Ayumolingo dan Desa Puncak Kecamatan Pulubala.
“Selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPN yang telah menyerahkan sertifikat tanah bagi transmigran yang ada di Kabupaten Gorontalo,” ucapnya.
Dirinya menegaskan dalam hal ini Pemerintah Daerah tetap mengupayakan bagi masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat tetap diupayakan, karena pembuatan sertifikat menunggu sesuai antrean,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPN, Abubakar Deu, menyampaikan, sejak tahun 2017 sampai hingga sekarang program pemerintah dalam persertifikatan tanah tiap tahun terjadi peningkatan.
Dalam pengurusan persertifikatan tanah tahun 2020 sekitar 45 ribu namun ada pergeseran anggaran dengan adanya pandemi COVID-19.
“Ke depan kami menargetkan di tahun 2024 secara nasional seluruh masyarakat sudah memiliki sertifikat tanah, kepada masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat tanah untuk senantiasa menunggu proses tersebut,” kata dia. (Ant)