Di Demak Ada Pemilih Berikan Suara Tanpa Masker
DEMAK – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, untuk memilih pasangan bupati dan wakil bupati di tengah masa pandemi COVID-19, masih ditemukan pemilih yang tidak memakai masker saat mencoblos.
Hal tersebut ditemukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5, Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Sudi, salah satu pemilih yang tidak bermasker di Demak mengakui, datang tidak bermasker karena terburu-buru. Dia langsung berangkat ke TPS selepas kerja . “Iya saya memang lupa membawa masker. Sedangkan dari petugas KPPS juga tidak melarang maupun memberikan masker,” ujarnya, ditemui usai memberikan suaranya, Rabu (9/12/2020).
Ia mengakui, hanya dites suhu badan saja serta disuruh memakai sarung tangan plastik. Sedangkan ketersediaan masker, apakah masih atau tidak juga tidak tahu, karena tidak diberi masker saat masuk TPS.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 5, Desa Karanganyar Muh Tohir mengungkapkan, semua pemilih wajib mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan yang lupa membawa masker disediakan masker sebanyak 40 masker.
Terkait adanya pemilih yang tidak memakai masker, dia mengakui, kecolongan, karena menggunakan hak pilihnya pada menit-menit terakhir sebelum waktu pencoblosan berakhir. “Saya mengetahui ketika sudah mau memasukkan surat suara di kotak suara. Saya juga sudah tanya maskernya mana,” ujarnya.
Pengawas TPS, yang bertugas di TPS 5 ternyata juga tidak ikut mengingatkan pemilih, yang tidak memakai masker atau meminta petugas KPPS memberikan masker.
Ketua KPPS TPS 1 Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, Kholifah mengakui, ada empat orang pemilih yang datang tapi lupa membawa masker. Namun sudah diberi masker, karena disediakan masker cadangan untuk antisipasi ada pemilih yang lupa membawa masker.