Empat Saksi Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Citra Satelit di BIG
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memanggil empat saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG), bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) 2015.
“Hari ini, pemeriksaan saksi untuk perkara tindak pidana korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi ( CSRT) pada Badan Informasi Geospasial ( BIG) bekerja sama dengan LAPAN 2015 di Kantor KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Empat saksi, yakni Kuasa Pembuat Anggaran (KPA) BIG Nurwadjedi, Sales Honda Mandiri Bogor Isna Trisanti, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Informasi Geospasial Dasar (IGD) BIG Tahun 2015 Fajar Triady M, dan saksi Kepala Cabang Toyota Cibinong, Kabupaten Bogor.
KPK pada Selasa (8/12) telah menginformasikan sedang mengusut dugaan korupsi di BIG tersebut. Namun, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi lebih detil terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung. Selain itu, terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut juga belum bisa disampaikan saat ini.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut. (Ant)