Inilah Dua Episentrum Peredaran Narkoba di Jateng
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Wilayah Solo Raya, meliputi Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo hingga Surakarta, menjadi wilayah tertinggi atau episentrum peredaran narkotika di Jateng. Selain itu, kini juga muncul episentrum baru di wilayah Jepara.
“Jadi jika sebelumnya, peredaran tertinggi di wilayah Solo Raya, kita sudah bergeser ke wilayah Jepara. Jadi dari kabupaten tersebut, narkoba didistribusikan ke Kota Semarang dan Solo, kemudian ke wilayah lainnya,” papar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Brigjen Benny Gunawan, di sela kegiatan laporan capaian akhir tahun di kantor tersebut, Jalan Madukoro Semarang, Jumat (18/12/2020).
Diterangkan, sejauh ini, Jepara menjadi favorit karena banyak memiliki pelabuhan tikus, yang digunakan sebagai lokasi penyelundupan hingga jumlah warga negara asing yang menetap di kabupaten tersebut cukup banyak, sebagai sasaran peredaran.
“Termasuk juga sebagai kota industri dan pariwisata, yang potensial sebagai pasar peredaran gelap narkoba. Itu sebabnya, kita sedang usulkan agar segera terbentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jepara. Tujuannya, agar upaya pencegahan dan rehabilitasi bisa lebih maksimal, harapannya daerah tersebut tidak menjadi episentrum,” lanjutnya.
Sementara dari segi pengungkapan kasus, dibanding 2019 lalu, pihaknya mengakui lebih sedikit pada tahun 2020. Tahun lalu tercatat sebanyak 55 kasus dapat dibongkar, sementara pada tahun ini, ada 21 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.
“Meski tidak setinggi 2019, namun upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika tetap dilaksanakan seoptimal mungkin. Ini juga karena alokasi anggaran BNNP Jateng, sebagian dipindahkan untuk penanganan pandemi Covid-19,” tambahnya.