Jelang Coblosan Pilkada Di Supiori Papua, Polisi Amankan Uang Rp450 Juta

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw, ditemui di sela-sela memantau jalannya pilkada 2020 - Foto Ant

JAYAPURA – Tim penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, mengamankan uang Rp450 juta, menjelang pemungutan suara atau pencoblosan Pilkada Serentak 2020.

Wakapolda Papua, Brigjen Pol Mathius Fakhiri, membenarkan penyidik gakkumdu dari Polres Supiori, pada Selasa (8/12/2020) malam, mengamankan kendaraan dengan nomor polisi B 1796 CZM, yang kedapatan membawa uang Rp450 juta.

Pengungkapan tersebut hasil dari tindaklanjut terhadap informasi adanya aktivitas money politic, di wilayah Polres Supiori. Petugas langsung menindaklanjuti informasi dengan melakukan penyelidikan, dan menemukan sebuah mobil yang membawa uang sebanyak Rp450 juta di Desa Duber, Distrik Supiori Timur. Mobil diamankan oleh anggota saat menggelar razia, dengan sasaran senjata tajam, minuman keras, dan barang lainnya,” kata Fakhiri, yang menyebut, uang yang ditemukan sebagian besar sudah berada di dalam amplop.

Wakapolda Papua, Brigjen Pol Mathius Fakhiri – foto Ant

Hasil pemeriksaan sementara terungkap, uang tersebut akan diberikan kepada saksi atau relawan. “Kasusnya sudah dikoordinasikan dengan Bawaslu dan kejaksaan, yang menjadi bagian dari gakkumdu,” tambah Brigjen Pol Fakhiri.

Terpisah Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw, mengatakan pada Selasa (8/12/2020) malam sekitar pukul 18.00 WIT di Supiori aparat kepolisian setempat bersama Bawaslu, mengamankan seorang warga yang kedapatan membawa uang ratusan juta, untuk kepentingan memenangkan salah satu pasangan calon bupati-calon wakil bupati Supiori.

Lihat juga...