Kadin Sanggau Minta PLBN Entikong Dibuka Untuk Ekspor-Impor

Ketua Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Sanggau, Bambang Rusbandi-Ant

PONTIANAK – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sanggau, Kalimantan Barat meminta aktivitas ekspor dan impor melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong bisa dihidupkan atau dibuka, sebagai langkah kongkrit pemerintah dalam membangun kawasan perbatasan.

“Pada saat peresmian PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, tanggal 21 Desember 2016, Presiden berharap dengan pembangunan PLBN beserta infrastruktur pendukungnya yang dibangun secara megah itu hendaknya ditindaklanjuti dengan upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat berjalan dengan lancar. Untuk itu, kita minta dihidupkan,” ujar Ketua Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Sanggau, Bambang Rusbandi di Pontianak, Rabu (9/12/2020).

Ia menambahkan, Presiden telah meminta agar kegiatan ekspor dan impor dihidupkan, agar masyarakat bisa bekerja dan menempatkan keberadaan PLBN Entikong secara nasional, dan negara juga akan mendapatkan pemasukan dari sektor pajak.

“Kebijakan dengan dihidupkan ekspor dan impor bisa suatu terobosan atau kebijakan khusus sebagai wujud nawa cita Kementerian Perdagangan, dalam pembangunan kawasan perbatasan. Kita secara resmi sendiri sudah melayangkan surat ke Kementerian Perdagangan baru-baru ini,” jelas dia.

Ia menyebutkan, bahwa permasalahan yang terjadi di daerah perbatasan Kalimantan Barat dengan Malaysia Timur, di antaranya kesulitan mendapatkan bahan-bahan kebutuhan hidup sehari-hari secara sah atau legal.

Jika didatangkan dari dalam negeri, baik dari Kalimantan Barat itu sendiri atau pun dari Pulau Jawa dengan jarak angkut yang sangat jauh, mengakibatkan biaya angkutan menjadi mahal, sehingga harga jual menjadi sangat tinggi.

Lihat juga...