Kemenag: Penyandang Disabilitas Miliki Kesempatan Sama dalam Pendidikan

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2020, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain menegaskan setiap anak, khususnya para penyandang disabilitas harus memiliki kesempatan yang sama terhadap pendidikan.

“Kita semua harus memiliki keterbukaan dan kepekaan. Kita di Kementerian Agama punya prinsip bahwa pendidikan untuk semua, madrasah untuk semua,” terang Zain di acara webinar bertajuk Sinergi untuk Masa Depan Pendidikan Inklusi di Madrasah, Kamis (3/12/2020).

Zain mengatakan, bahwa anak-anak difabel itu merupakan anak-anak yang istimewa. Bahkan tidak jarang, di tengah keterbatasan, mereka mampu menghadirkan berbagai inovasi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa.

“Maka dari itu kita tidak bisa memandang mereka sebelah mata. Kita harus ingat, bahwa manusia itu secara keseluruhan merupakan satu keluarga, tercipta dari jiwa dan esensi yang sama. Jika ada anggota keluarga yang sakit atau tersakiti, kemudian kita tidak simpati terhadap penderitaan itu, maka kita tidak pantas disebut manusia,” tukas Zain.

Pada kesempatan itu juga, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Kurikulum, Saranan dan Prasarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) mengukuhkan Pengurus Forum Pendidikan Madrasah Inklusi (FPMI) Pusat periode 2020-2025.

“Selamat dan sukses untuk pelaksanaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan atas berdirinya Forum Pendidik Madrasah Inklusif atau FPMI,” kata Direktur KSKK, Ahmad Umar.

Tujuan pendidikan inklusif, lanjut Umar, adalah untuk memastikan semua anak memiliki akses terhadap pendidikan yang terjangkau, efektif, relevan dan tepat dalam wilayah tempat tinggalnya. Selain itu, pendidikan inklusi ingin memastikan semua pihak dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif agar seluruh anak terlibat dalam proses pembelajaran.

Lihat juga...