Komnas HAM Temukan Proyektil di TKP Penembakan Laskar FPI

JAKARTA – Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, menemukan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50.

“Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin. Ke dua, selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi, kami duga yang pasti selongsong ada tiga,” kata Ketua Tim Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Anam menjelaskan, tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk, sementara satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) bentuknya sudah berubah karena pecah.

“Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya, kami masukkan di sini dengan catatan, bahwa ini belum terkonfirmasi (selongsong),” kata Anam.

Demikian juga dengan barang bukti proyektil, enam modelnya serupa namun satu tidak. Karena itu, Tim Komnas HAM memasukkannya sebagai barang bukti dengan catatan belum terkonfirmasi jenis proyektil.

Anam mengatakan, nantinya seluruh barang bukti itu akan diuji balistik dan dicocokkan dengan senjata yang ditembakkan kepada enam anggota laskar FPI.

Ia mengharapkan, nantinya pengujian itu dapat dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan transparan.

Anam juga mengungkapkan, bahwa tim Komnas HAM menemukan barang bukti serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP tersebut.

Seluruh serpihan bagian mobil, kata dia, masih akan dicek ulang lagi, apakah benar cocok dengan mobil yang digunakan saat kejadian.

Lihat juga...