KPPS Reaktif di Pilkada Bandarlampung Tetap Bertugas

Ilustrasi - Pilkada serentak 2020 - ANTARA

BANDARLAMPUNG – KPUD Bandarlampung menyebut, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memiliki hasil uji cepat pada tahap kedua reaktif, tetap bertugas. Hal itu dikarenakan, sudah tidak ada waktu lagi untuk mendapatkan pengganti.

“Sudah tidak ada waktu lagi untuk mengganti atau mencari KPPS baru,” kata Ketua KPUD, Bandarlampung, Dedy Triadi, Minggu (6/12/2020).

Dari 1.533 KPPS yang diuji cepat tahap kedua, karena memiliki hasil reaktif saat uji cepat pertama. Mereka belum mengetahui hasilnya berapa yang reaktif dan berapa yang non reaktif. “Saya tidak tahu banyak atau tidak yang reaktif KPPS pada uji cepat tahap kedua ini, karena kita belum ada laporan dari dinas kesehatan,” tambahnya.

Sehingga, KPUD Bandarlampung tetap menggunakan KPPS yang lama dalam kegiatan pemungutan suara. Namun, keberadaan mereka akan diawasi Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Bandarlampung, yang berada di kecamatan.

Apabila memang diantara mereka ada yang reaktif pada rapid test kedua, KPUD Bandarlampung-pun tidak mungkin untuk melakukan uji usap, untuk memastikan apakah positif COVID-19 atau tidak. Hal itu dikarenakan, anggaran untuk melakukannya juga tidak dimiliki.

Dalam masalah tersebut, seharusnya pemerintah daerah atau dinas kesehatan-lah yang lebih proaktif. “Tugas kita hanya melakukan penyaringan kepada petugas penyelenggara agar tidak menjadi klaster COVID-19,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...