KPU Bantul Hibahkan Ribuan Thermo Gun Pilkada ke Pemkab

KPU Bantul secara simbolis mengibahkan thermo gun kepada Pemerintah Kabupaten Bantul. APD yang dihibahkan sebanyak 2.085 buah dari semua TPS dan 92 buah dari PPK/PPS pada Senin (21/12/2020) - foto Ant

BANTUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menghibahkan ribuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa thermo gun atau alat pengukur suhu tubuh bekas, kepada pemerintah kabupaten setempat.

Thermo gun tersebut sebelumnya digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. “Thermo gun termasuk APD yang diatur dalam pelaksanaan pilkada, dan hari ini sesuai dengan surat dari KPU RI bahwa untuk thermo gun ini, menjadi salah satu APD yang perlu atau wajib dihibahkan ke pemda,” kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, usai serah terima di Pendopo KPU Bantul, Senin (21/12/2020).

Ada sebanyak 2.085 thermo gun dari semua Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan sebanyak 92 thermo gun dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK/PPS) ke pemkab melalui Sekda Bantul. Didik mengatakan, setelah salah satu APD tersebut dihibahkan ke pemda, maka kewenangan sepenuhnya ada di pemda terkait pemanfaatannya.

Bisa digunakan untuk mendukung upaya pengendalian wabah COVID-19 maupun untuk pelaksanaan pemilihan lurah desa serentak di Bantul. “Kalau secara spesifik, kami tidak kemudian mengatur penggunaan thermo gun itu untuk apa, tapi yang jelas tujuan dari hibah thermo gun ini dalam rangka untuk mendukung kegiatan antisipasi pencegahan wabah COVID-19,” katanya.

Akan tetapi, apabila nanti pemda menggunakan salah satunya untuk kegiatan Pilurdes dengan protokol kesehatan itu sudah jadi kewenangan atau otoritas pemda. “Tapi prinsip KPU dalam kerangka ini lebih ke arah upaya membantu pemda dalam rangka mendukung pencegahan wabah COVID-19,” katanya.

Lihat juga...