KPU Palangka Raya Mulai Distribusikan APD untuk TPS
PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mulai mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD), yang akan digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2020.
“Mulai kita distribusikan sejumlah kelengkapan pelindung diri serta sarana lain, untuk mendukung penerapan protokol kesehatan COVID-19 di TPS,” kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Ngismatul Choiriyah, Kamis (3/12/2020).
Logistik APD itu antara lain, masker, sarung tangan, alat penyemprot, cairan desinfektan, pelindung wajah, hand sanitizer, dan ember untuk tempat mencuci tangan. Sementara untuk logistik lain yang terkait langsung dengan kelengkapan pemungutan suara seperti kotak suara, surat suara, tinta, dan bantalan, direncanakan mulai didistribusi pada 8 Desember, atau sehari sebelum pemungutan suara.
Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan distribusi logistik Pilkada Kalteng 2020, KPU terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Bawaslu dan aparat kepolisian. Termasuk koordinasi dengan pihak Telkom dan Telkomsel, dalam rangka mengantisipasi kendala jaringan saat penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara (Sirekap) KPU. “Kita minta agar pada hari pemungutan suara 9 Desember jaringan diperkuat, karena kita akan menggunakan Sirekap,” tambah Ngismatul Choiriyah.
Salah satu yang menjadi kendala penerapan Sirekap adalah, kondisi jaringan internet. Mengingat sinyal untuk mengakses internet di wilayah Kota Cantik belum merata. Sementara untuk kemampuan petugas selaku pengguna Sirekap diklaim sudah siap. Aplikasi tersebut nantinya digunakan petugas KPPS di setiap TPS, untuk mendokumentasikan rekapitulasi suara atau formulir model C hasil.