KPU Sumenep: Partisipasi Pemilih di Pilkada Capai 75 Persen

SUMENEP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur menyatakan partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mencapai 75 persen dan persentase pemilih kali ini lebih tinggi dibanding Pemilihan Gubernur (Pigub) Jatim 2018.

“Pada Pilgub Jatim 2018, partisipasi masyarakat di Kabupaten Sumenep ini yang menggunakan hak pilihnya hanya 70 persen. Jadi masih lebih tinggi lima persen,” kata Ketua KPU Sumenep, A Warits di Sumenep, Minggu.

Tingginya partisipasi pemilih pada pilkada kali ini, karena pola sosialisasi yang dilakukan tergolong massif, baik oleh penyelenggara pemilu, maupun oleh tim pemenangan masing-masing pasangan calon.

Selain itu, sosialisasi yang digelar melalui relawan demokrasi juga efektif membantu KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih.

Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil perolehan suara KPU Sumenep, total jumlah surat suara sah 616.552 suara, dan yang tidak sah sebanyak 7.300 suara. Sehingga jumlah total warga Sumenep yang menggunakan hak pilihnya pada pilkada kali ini sebanyak 623.852 orang dari total jumlah pemilih terdaftar sebanyak 822.320 orang.

Sementara, sebanyak 189.468 warga Sumenep, tidak menggunakan hak suaranya pada pemungutan suara yang digelar 9 Desember 2020 itu.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada tanggal 9 Desember 2020 diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah dan pasangan Fattah Jasin-K.H. Ali Fikri.

Pasangan Ahmad Fauzi-Dwi Khalifah diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pasangan Fattah Jasin-K.H. Ali Fikri diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Hanura, serta Partai Golkar sebagai partai pendukung.

Lihat juga...