LHP COVID-19 Delapan Pemerintah Daerah di Jatim Diserahkan
SIDOARJO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur (Jatim), menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), kepada delapan pemerintah daerah di Jatim.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono mengatakan, penyerahan itu diberikan kepada masing-masing pimpinan DPRD dan kepala daerah, dalam acara yang diselenggarakan melalui virtual conference. “Selain LHP atas penanganan pandemi COVID-19, BPK Jawa Timur juga menyerahkan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Bidang Infrastruktur TA 2020 kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” ungkap Joko Agus, Rabu (23/12/2020).
LHP yang diserahkan terdiri dari LHP Kinerja atas Efektivitas Penanganan Pandemi COVID-19 Bidang Kesehatan TA 2020, kepada Pemerintah Kabupaten Jombang dan Kabupaten Pasuruan. Kemudian, LHP Kepatuhan atas Penanganan Pandemi COVID-19 Tahun 2020 kepada enam pemerintah daerah, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tulungagung, dan Kota Surabaya.
“Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan, pemerintah daerah yang diperiksa telah melakukan upaya dan capaian. Antara lain pemerintah daerah telah melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan manajemen klinis di fasilitas pelayanan kesehatan, pencegahan dan pengendalian infeksi telah dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan juga kepatuhan atas penanganan pandemi COVID-19,” ungkapnya.
Pemerintah daerah telah membentuk gugus tugas atau satuan tugas pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 di lingkungan daerah setempat “Pemerintah daerah telah memberikan bantuan sosial untuk menekan munculnya dampak masalah sosial,” tambahnya.