Libur Nataru, Polda Lampung Jamin Keamanan Jalur Mudik
Editor: Makmun Hidayat
Sejumlah kegiatan dilarang digelar diantaranya kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta perayaan malam pergantian tahun. Sejumlah acara arak arakan,pawai dan karnaval serta penyalaan kembang api. Semua kegiatan tersebut dilarang untuk mencegah penyebaran Civid-19 yang secara nasional belum sepenuhnya terkendali.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menyebut arus kendaraan asal Jawa tujuan Sumatera terus mengalir. Memasuki masa libur Nataru ia menyebut fasilitas pelayanan bagi pemudik berupa bus, kereta api dan pesawat tersedia. Sejumlah fasilitas tersebut tetap dalam pengawasan dengan adanya posko pengamanan oleh personil gabungan.
“Antisipasi telah dilakukan untuk menghindari terjadinya kemacetan saat arus mudik dan balik libur Nataru terutama di pintu masuk pelabuhan Bakauheni,” bebernya.
Selama melakukan perjalanan saat libur Nataru, Bambang Sumbogo menyebut pelaku perjalanan wajib memperhitungkan keselamatan. Sejumlah pelaku perjalanan dengan kendaraan umum sebutnya wajib menerapkan protokol kesehatan. Bagi pelaku perjalanan yang akan masuk Bandar Lampung wajib melakukan rapid test.