Pantun Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia
LONDON – Pantun bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB -UNESCO)
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa di London, Kamis mengatakan penetapan itu ditetapkan pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, Kamis.
Dikatakan Nominasi Pantun diajukan secara bersama Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO. Sebelumnya Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda 12 Desember 2019.
Surya Rosa Putra mengatakan UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral.
Dikatakannya pesan disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antar manusia.
“Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.
Dikatakannya keterlibatan baik pemerintah pusat dan daerah, maupun berbagai komunitas terkait Pantun seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.
Prof. Surya menyampaikan sebagai nominasi Indonesia pertama diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.