Pasien Corona Bisa Gunakan Hak Pilih Pilkada

“Namun semua itu dilakukan dengan protokol kesehatan, di mana petugas KPPS yang mendatangi pemilih harus menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Selain itu, sesuai aturan pelayanan untuk penggunaan hak pilih bagi pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dapat dilakukan mulai pukul 12.00 WIB,” katanya. (Ant)

Lihat juga...