Pemkab Tulungagung Resmi Tutup Tempat Wisata
TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE), penutupan seluruh tempat wisata yang ada di daerah tersebut, terhitung mulai Sabtu (19/12/2020).
SE, yang ditandatangani Bupati Tulungagung Maryoto Birowo itu, kini telah ditempel ke sejumlah lokasi dan tempat umum, untuk memastikan kebijakan pembatasan berlaku efektif di sektor industri pariwisata setempat. “Penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan,” kata Bupati Maryoto, Minggu (20/12/2020).
Penutupan tempat wisata sebenarnya telah dimulai pada Sabtu (19/12/2020). Namun ada beberapa tempat wisata yang masih nekat membukanya. Seperti yang terlihat di Pantai Gemah yang ada Kecamatan Besuki. Pantai yang selalu ramai kunjungan tersebut terpantau masih beroperasi, kendati sudah disurati pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 maupun pemerintah daerah setempat.
Karena kenekatannya, pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Gemah, mendapatkan teguran dari Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Besuki. “Ya kami akan menutup operasional pantai Gemah mulai Senin (21/12/20) besok,” kata pengurus Pokdarwis Pantai Gemah, Rojikin.
Melalui video berdurasi 70 detik (1 menit, 10 detik) yang disebar melalui akun WA, Rojikin menyampaikan perihal penutupan pantai Gemah. “Bahwasanya mulai Senin (21/12/20) Pantai Gemah tertutup untuk wisatawan,” ujar Rojikin.
Penutupan pantai Gemah dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pihaknya mengimbau, wisatawan, baik dari Tulungagung maupun luar kota untuk tidak berwisata ke pantai Gemah.(Ant)