Pencak Silat, Aset Budaya yang Perlu Dilestarikan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengatakan, pencak silat merupakan aset budaya yang perlu dilestarikan. Tidak hanya digunakan untuk bela diri, tetapi bisa juga sebagai pendidikan mental dan spiritualitas. Oleh karena itu, pesilat harus memiliki mentalitas dan spiritualitas yang kuat.
“Alhamdulillah perjuangan bertahun-tahun itu menemukan puncak keberhasilannya dengan diterimanya pencak silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda di tahun 2019. Selanjutnya kami tidak berhenti sampai di situ, kita tengah menyiapkan agar budaya pencak silat ini di Jabar bisa tetap lestari,” kata Kang Emil, sapaannya, berdasarkan rilis yang diterima, Minggu (13/12/2020).
Menurut Kang Emil, pencak silat memang harus terus dilestarikan keberadaannya, seperti halnya angklung yang bisa mendunia. Pencak silat dapat menjadi etalase wajah kebudayaan dan juga pendidikan di Indonesia, khususnya di Jabar.
“Oleh karena itu, ke depan perlu disiapkan bahwa pencak silat masuk dalam pembelajaran muatan lokal. Insyaallah didukung oleh DPRD, serta dinas terkait. Semoga di tahun depan saat memasuki tahun ajaran baru, kita bisa mulai tahapan proses hadirnya kurikulum ekstrakurikuler pencak silat secara wajib, di tahun pertama untuk SD, SMP, SMK di Jabar,” katanya.
Selain menyentuh kalangan pelajar dari sekolah dasar hingga menengah atas, pencak silat juga akan menjadi primadona warisan budaya yang istimewa di Jabar dengan disiapkannya kampung kebudayaan di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
“Kita tengah menyiapkan kampung kebudayaan Jabar di Jatinangor dengan luas lahan sekitar 8-10 hektare di mana primadonanya salah satunya adalah pencak silat yang akan mendapatkan tempat istimewa di sana. Lalu kita akan melakukan dokumentasi secara internasional agar seperti angklung. Disukai oleh warga dunia. Setara dengan apa yang kita upayakan sekarang, yaitu pencak silat sebagai bagian diplomasi kebudayaan di Indonesia, khususnya Jabar,” tambahnya.