Pengembangan Vaksin Merah Putih di 2021 Dianggarkan Kemristek Rp300 Miliar
JAKARTA – Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek), mengalokasikan anggaran Rp300 miliar, untuk pengembangan vaksin Merah Putih di 2021.
“Tahun depan, sudah kami siapkan sekitar Rp300 miliar, dan tentunya kalau memang masih ada kekurangan, kami akan mengajukan penambahan, paling tidak kita siapkan dulu Rp300 miliar untuk memastikan tahapan lab sampai uji klinis bisa berjalan dengan lancar,” kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Bambang P.S. Brodjonegoro, di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Dukungan anggaran pengembangan vaksin Merah Putih itu, akan mencakup beberapa tahap. Yang pertama pada tahap riset di laboratorium, termasuk uji di hewan. Kemudian kedua adalah dukungan anggaran untuk uji klinis manusia tahap 1, 2, dan 3. Sedangkan untuk produksi dan distribusi vaksin, berada di luar tugas dan fungsi dari Kemristek.
Pihaknya akan menggunakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.010/2020, yang mengatur tentang super tax deduction, untuk melakukan pendekatan kepada para perusahaan swasta dan pabrik-pabrik farmasi untuk dapat terlibat.Terutama mendanai riset dan pengembangan vaksin, baik di laboratorium maupun tahap uji klinis.
Saat ini, ada enam lembaga yang sedang mengembangkan vaksin Merah Putih yaitu, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Universitas Airlangga (Unair), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (ITB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Masing-masing melakukan pengembangan dengan platform yang berbeda-beda.
“Kami memberikan dukungan kepada enam tim yang bekerja untuk menghasilkan bibit vaksin COVID-19 di mana dengan keadaan tersebut maka tim tersebut akan mendapatkan dukungan anggaran baik anggaran penelitian maupun nantinya anggaran untuk uji klinis manusia,” katanya.