Penuhi Protokol CHSE, Objek Wisata Dapat Sertifikat Kemenparekraf
Semua destinasi wisata harus disiapkan, karena dengan adanya COVID-19, banyak orang yang takut berwisata. Sehingga perlu diberikan edukasi mulai dari masyarakat, pengelola pariwisata hingga pemerintah. “Jika tidak mau merubah perilaku, jangankan dapat wisatawan nasional, wisatawan mancanegara pun sulit karena tidak ada jaminan keselamatan dari paparan virus corona maupun jaminan lainnya. Untuk itu, Kemenperakraf menggelar bimbingan teknis pengembangan wisata minat khusus melalui media dan penerapan CHSE di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Jepara,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti, mendorong pemerintah agar memperluas bimbingan protokol CHSE, dalam rangka mengaktifkan kembali sektor pariwisata di masa pandemi COVID-19. “Jika bisa, pelaksanaan bimbingannya merata di semua wilayah yang memiliki potensi wisata, sehingga nantinya bisa menarik minat wisatawan berkunjung karena mendapat kesehatan, kebersihan dan keamanan lingkungan,” tandasnya.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi mengakui, pemerintah sudah sejak masa tatanan kehidupan baru, mengajak para pelaku wisata maupun masyarakat membiasakan diri dengan protokol kesehatan. Hal itu sangat penting dilakukan, agar pemulihan kesehatan juga diimbangi dengan pemulihan ekonomi, terutama sektor pariwisata yang sebelumnya sangat terpukul dengan pandemi COVID-19. Objek Wisata Karimunjawa, yang juga sempat ditutup, baru dibuka kembali pada 16 Oktober 2020 setelah semuanya siap dengan protokol kesehatan. (Ant)