Penularan Keluarga Dominasi Kasus Covid-19 di Yogyakarta

Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta ini memastikan akan mengikuti Instruksi Gubernur Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan pada Libur Natal dan Tahun Baru 2021.

“Saya kira, apa yang diatur dalam intsruksi tersebut selama ini pun sudah dijalankan oleh pemerintah daerah. Hanya saja memang ada penekanan untuk rapid test antigen. Tentunya, apa yang diinstruksikan akan dijalankan,” katanya.

Ia menyebut, RT/RW pun masih rutin menyampaikan laporan bila ada warga dari luar daerah yang datang ke wilayahnya, dan menanyakan mengenai identitas kesehatan mereka.

“Laporan untuk pendatang masih masuk melalui Corona monitoring system (CMS). Tinggal dilanjutkan saja pada libur akhir tahun ini,” katanya. (Ant)

Lihat juga...