Perolehan Suara Beda Tipis, Bawaslu Awasi Penghitungan di Sumbawa
JAKARTA – Bawaslu RI mengawasi penuh, proses penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena perolehan suara kandidat beda tipis.
“Kita akan mengawasi penuh itu. Jangan mudah diintervensi sama orang lain,” kata Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Sabtu (12/12/2020).
Dia mengingatkan, para penyelenggara Pilkada di Kabupaten Sumbawa untuk bersikap profesional dan independen, dalam melakukan proses rekapitulasi suara. Hal itu dikarenakana, selisih perolehan suara yang sangat tipis untuk posisi pemenang pilkada. Sementara adik Gubernur NTB, Zulkiflimansyah ikut berlaga memperebutkan simpati masyarakat. Hal itu disebutnya, bisa menimbulkan potensi intervensi terhadap perhitungan suara.
Bawaslu RI menegaskan, KPUD dan Bawaslu setempat, untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterimanya. Perhitungan suara di Sumbawa, ditegaskan sudah mendapatkan perhatian dari Bawaslu sejak awal.
Bahkan Rahmat menyebut, sempat ada beberapa wilayah di Kabupaten Sumbawa, yang mendapatkan atensi khusus dari Bawaslu setempat. “Iya tetap diproses, bahkan atensi oleh Bawaslu Sumbawa. Adiknya Bang Zul kan? Jadi perhatian,” kata Rahmat Bahja, menyoal keikutsertaan adik Gubernur NTB Zulkiflimansyah, Dewi Noviany, dalam pilkada Sumbawa.
Berdasarkan data Sirekap KPU sementara, pada Sabtu (12/12/2020), dua (pasangan calon) paslon bersaing ketat. Paslon nomor urut 5, Syarafuddin Jarot dan Mokhlis (Jarot-Mokhlis) sementara unggul dengan 25.0 persen. Sementata paslon Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany (Mo-Novi), menguntit dengan 24,5 persen.
Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, jika ada laporan kesalahan data dalam rekapituliasi suara, maka keberatan atau laporan-laporan bisa langsung dikoreksi di KPU setempat, dengan mekanisme yang ada. KPU RI akan tetap melakukan pendampingan terhadap KPUD, yang melaksanakan perhitungan dan rekapitulasi suara pilkada. Pemantauan dilakukan baik di tingkat provinsi maupun di tingkat KPU Kota dan Kabupaten, yang menggelar Pilkada. “Istilahnya bukan pemantauan tapi supervisi dan monitoring,” ujarnya.