Petahana di Gunungsitoli dan Semarang Ungguli Kotak Kosong

Proses rekapitulasi Pilkada Gunungsitoli oleh KPU Gunungaitoli – foto Ant

GUNUNGSITOLI – Pasangan petahana, Lakhomizaro Zebua dan Sowa’a Laolim memperoleh sebanyak 47.546 suara, dan berhasil mengungguli kotak kosong, yang hanya memperoleh 12.271 suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli 2020.

“Perolehan suara tersebut ditetapkan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Gunungsitoli, ” kata Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Firman Novrianto Gea, Rabu (16/12/2020).

Ia mengatakan, rekapulasi yang dilakukan pada Rabu (16/12/2020) hanya proses penghitungan suara tingkat KPU, dan bukan penetapan pemenang. “Setelah penetapan suara tingkat KPU, diberikan kesempatan selama tiga hari, bagi pihak yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, “katanya.

Firman menyebut, rangkaian rekapitulasi di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah dilalui tanpa ada halangan. “Kelancaran dan kesuksesan Pilkada di Kota Gunungsitoli kami akui, bukan hanya keberhasilan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai penyelenggara, tetapi keberhasilan seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli,” tandasnya.

Sementara itu di Semarang, Jawa Tengah, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi-Hevearita G. Rahayu juga memenangi Pilkada 2020 dengan perolehan 716.693 suara. Hasil pilkada tersebut ditetapkan dalam rapat pleno perhitungan suara tingkat Kota Semarang yang digelar KPU pada Rabu (16/12/2020) malam.

Dalam rekapitulasi perhitungan tersebut, total pemilih yang berpartisipasi dalam pilkada yang diikuti calon tunggal tersebut sebanyak 805.524 orang. Dari tingkat partisipasi sebanyak itu, jumlah suara sah sebanyak 782.764 suara. Adapun kotak kosong meraih 66.071 suara, dan suara tidak sah mencapai 22.760 suara.

Lihat juga...