PGRI Jateng Dorong Percepatan Sertifikasi Profesi Guru
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
SEMARANG — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng, menegaskan persoalan pendidikan saat ini tidak hanya mengenai covid-19, namun juga masalah guru. Termasuk juga terkait kompetensi atau kualitas tenaga pendidik.
“Dilihat dari Peta Jalan Pendidikan 2020-2035, selain ancaman kekurangan guru hampir 1 juta hingga guru pensiun yang mencapai 70 ribu per tahun se-Indonesia, persoalan juga muncul bagi guru yang saat ini akan menggantikannya. Meski sudah menjadi guru atau guru dalam jabatan, namun banyak yang belum memenuhi syarat sertifikasi profesi. Demikian juga bagi calon guru atau guru pra jabatan, yang belum mengikuti sertifikasi pendidik,” papar Ketua PGRI Jateng, Dr Muhdi SH MHum, saat dihubungi di Semarang, Kamis (10/12/2020).
Dipaparkan, percepatan sertifikasi bagi guru dalam jabatan dan calon guru, bisa dilakukan dengan mempercepat penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sertifikat profesi kepada guru, memberikan nilai kompetensi dan kelayakan seorang guru dalam proses belajar mengajar. Ini menjadi upaya dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, sehingga mampu meningkatkan kompetensi siswa.
“Peta jalan pendidikan ini, selain disiapkan tahap-tahapnya, juga harus diimbangi dengan penyiapan SDM guru. Selain dari kuantitas, juga kualitas . Termasuk bagi para guru dengan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK), kita minta segera diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, sebab ada kecemasan dan kurang percaya. Pemerintah menjanjikan akan membuka lowongan 1 juta guru formasi PPPK mulai 2021, namun yang sudah terseleksi pada tahun 2020 saja, belum mendapat SK,” terangnya.