Pos Anggaran Pendidikan dalam TKDD 2021 Capai Rp299 T
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Kinerja anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terhadap perbaikan sektor Pendidikan nasional sangat diharapkan. Pasalnya, dalam APBN 2021, TKDD menampung pos anggaran Pendidikan terbesar, yakni Rp229 triliun atau 54,4 persen dari total keseluruhan anggaran pendidikan.
“Besarnya porsi anggaran pendidikan di TKDD tersebut disebabkan kebijakan pembangunan serta pengembangan pendidikan dasar dan menengah yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Buku II Nota Keuangan, yang diterima Cendana News, Kamis (10/12/2020) di Jakarta.
Menkeu mengatakan, bahwa fokus utama pemanfaatan anggaran pendidikan melalui TKDD 2021 adalah untuk mendukung program merdeka belajar yang difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Dukungan ini antara lain melalui perubahan mekanisme pengusulan dan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik rehabilitasi sekolah, dimana pelaksanaan kegiatan tidak lagi dilakukan secara swakelola oleh sekolah, melainkan secara kontraktual dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum daerah, mulai dari pengusulan, hingga pelaksanaan kegiatan,” tandas Menkeu.
Hal itu, kata Menkeu, dimaksudkan agar tenaga pendidikan dapat fokus kepada tugas dan fungsi utama dalam mengajar, serta memastikan kualitas teknis bangunan dapat sesuai dengan standar keamanan bangunan.
Selanjutnya, perbaikan kebijakan dalam bidang pendidikan 2021 tidak hanya berfokus pada perbaikan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, namun juga pada kualitas pembelajaran.
“Kita coba menerapkannya dalam bentuk penguatan dukungan program merdeka belajar melalui pengalokasian Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai operasional pembelajaran yang mendukung digitalisasi, serta memperbaiki mekanisme pemberian tunjangan profesi guru yang berbasis kinerja. Perbaikan kebijakan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan dilakukan dengan lebih efektif dan efisien bagi kegiatan pembelajaran,” papar Menkeu.