Puluhan UMKM di DIY Difasilitasi Mendirikan Badan Hukum oleh Kemenparekraf
Ketua Pengurus Wilayah DIY Ikatan Notaris Indonesia (INI), Agung Herning Indradi Prajanto mengatakan, pihaknya mendapat amanat dari pengurus pusat dan Kemenparekraf, untuk menguruskan akta PT bagi sebanyak 30 pelaku UMKM di Yogyakarta, yang selama ini dapat menumbuhkan ekonomi kreatif. “Salah satu komitmen daripada notaris Indonesia itu berkontribusi terhadap bangsa dan negara khususnya dalam rangka support pada Kemenparekraf, lebih khusus lagi di dalam rangka pemberdayaan UMKM khususnya di dalam legalitas pendirian PT,” kata Agung.
Dengan fasilitasi pendirian PT, keberlangsungan UMKMdan perekonomian usaha memiliki kepastian hukum, ketika nanti mengakses bantuan pemerintah maupun pembiayaan modal dari lembaga perbankan. “Ini sangat baik sekali karena memang dengan legalitas UMKM itu bisa merangsang bertumbuhkembangnya sentra-sentra ekonomi kecil di tingkat daerah, tentu juga akan berkontribusi di tingkat nasional. Jadi salah satu komitmen kita kontribusi dalam rangka pendirian badan hukum UMKM,” jelasnya. (Ant)