Rekapitulasi Suara Pilkada di Bangka Tengah tak Ada Kendala

KOBA  – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah menuntaskan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di tingkat kecamatan, tak ada kendala yang berarti.

“Semua atau enam kecamatan sudah selesai melakukan rekapitulasi dan sudah diplenokan, tinggal menunggu tahapan berikutnya pleno tingkat kabupaten yang dimulai pada 15 Desember 2020,” kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Minggu.

Ia menjelaskan, proses rekapitulasi dan pleno perolehan suara Pilkada 2020 di tingkat kecamatan dikawal ketat aparat kepolisian dan diawasi pihak Bawaslu Bangka Tengah.

“Rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan berjalan aman dan lancar, tidak ada persoalan dan semua saksi dari para peserta Pilkada 2020 sudah menerima,” ujarnya.

Pihak KPU mengimbau kepada masyarakat menunggu hasil rekapitulasi perolehan suara secara resmi dari KPU.

“Terkait adanya hasil yang beredar luas di ruang publik, itu hanya sebatas data perbandingan. Hasil resmi tentu pihak KPU yang mengeluarkan,” ujarnya.

Pilkada Kabupaten Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.

Algafry Rahman-Herry Erfian dengan nomor urut 01 diusung tujuh partai politik yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, PAN, PKS dan PKB.

Sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo dengan nomor urut 02 diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat. (Ant)

Lihat juga...