Sebanyak 1,2 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sinovac Sudah Tiba di Indonesia
“Menetapkan jenis vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech dan Sinovac Biotech Ltd sebagai jenis vaksin Covid-19, yang dapat digunakan untuk vaksinasi di Indonesia,” demikian disebutkan beleid tersebut.
Keenam jenis vaksin tersebut, merupakan vaksin yang masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga, atau telah selesai uji klinik tahap ketiga. Pelaksanaan vaksinasi dengan enam jenis vaksin tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Menteri, dapat melakukan perubahan jenis vaksin COVID-19 berdasarkan rekomendasi dari Komite Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” demikian butir keempat KMK tersebut.
Pengadaan vaksin sesuai jenis tersebut antara lain untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi program dilakukan oleh Menteri Kesehatan dan untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri, dilakukan oleh Menteri BUMN. (Ant)