Sejumlah Orang Utan di Malaysia Siap Dipulangkan ke Indonesia

KUALA LUMPUR – Sebanyak sembilan ekor orang utan asal Indonesia di National Wildlife Rescue Center di Sungkai, Perak, Malaysia direpatriasi atau dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (17/12).

Proses repatriasi di taman nasional tersebut dihadiri Wakil Kepala Perwakilan Indonesia, Agung Cahaya Sumirat mewakili Duta Besar RI untuk Pemerintah Malaysia dan Wakil Dirjen Perlindungan Margasatwa dan Taman Negara (Perhilitan) Dato’ Fakhrul Hatta Bin Musa di Perak, Rabu.

Dato’ Fakhrul Hatta Bin Musa menyampaikan melalui program repatriasi sembilan orang utan yang masuk Malaysia secara ilegal sejak 2019, mencerminkan eratnya kerja sama kedua negara di bidang konservasi dan perlindungan satwa.

Selain itu, diharapkan dapat semakin meningkatkan hubungan baik kedua negara.

Agung Cahaya Sumirat menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Malaysia dalam hal ini Kementerian Tenaga dan Sumber Asli (KeTSA) dan National Wildlife Rescue Centre (NWRC) atas kerja sama program repatriasi sembilan ekor orang utan.

“Ini merefleksikan komitmen yang kuat dari Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Malaysia terhadap upaya pelestarian keanekaragaman hayati, utamanya perlindungan terhadap satwa-satwa langka yang dilindungi di bawah payung Convention on International Trade in Endangered Species (CITES),” katanya.

Sebanyak sembilan orang utan yang direpatriasi pada Kamis (17/12), akan menempuh perjalanan yang cukup panjang dari Kuala Lumpur-Jakarta-Medan.

Rencananya, orang utan itu akan diistirahatkan satu malam di Jakarta sebelum diterbangkan ke Medan.

Pihak NWRC telah memperhatikan kesiapan dari orang utan-orang utan ini sehingga kondisi mereka benar-benar sehat dan siap untuk diterbangkan ke Jakarta dan diterima oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, untuk selanjutnya dikembalikan ke habitatnya di Sumatra Utara.

Lihat juga...