Tim Penegak Disiplin COVID-19 Hentikan Prosesi Wisuda luring Unmer Malang
MALANG – Tim Gabungan Penegakan Disiplin Protokol COVID-19 Kota Malang, yang beranggotakan Satpol PP, Kodim 0833 dan Polresta Malang Kota, menghentikan prosesi wisuda Universitas Merdeka (Unmer), Minggu (13/12/2020). Wisuda tersebut digelar secara luring (Luar Jaringan), menghadirkan para wisudawan secara langsung.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Prijadi, Unmer dinilai abai terhadap Surat Edaran Wali Kota Malang No.30/2020, tentang Larangan Pelaksanaan Wisuda Secara Luring. “SE sudah diterbitkan 10 Desember 2020 dan telah disampaikan ke semua lembaga pendidikan tinggi negeri maupun swasta yang ada di Malang,” kata Prijadi, di sela penindakan penghentian wisuda di kampus Unmer Malang, Minggu (13/12/2020).
Menurutnya, salah satu diktum atau klausul dalam SE itu ditegaskan, meskipun lembaga PTN dan atau PTS tersebut telah mengajukan izin pemberitahuan pelaksanaan wisuda sebelum SE diterbitkan, sejak dan atau per-tanggal SE dikeluarkan, semua pelaksanaan wisuda harus dilaksanakan secara daring. “Hari ini (Minggu, 13/12/2020) kami datangi, dan kita berikan peringatan sekaligus penghentian kegiatan wisuda. Serta dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak penyelenggara yang dinilai melanggar peraturan perundangan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam proses pemeriksaan dan penghentian penyelenggaraan wisuda luring Unmer, petugas itu diterima oleh Kepala Biro Humas Unmer Malang, Ana Mariana. Sekitar 75 personel gabungan mengamankan dan menghentikan kegiatan wisuda yang digelar Universitas Merdeka Malang tersebut. “Meskipun hari ini telah kita berikan peringatan, tidak menutup kemungkinan proses pemanggilan lanjutan akan dilakukan, baik itu oleh kami (Satpol) maupun oleh Polresta Malang kota,” kata Prijadi.