Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Sleman Versi Bawaslu Mencapai 70 Persen
SLEMAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 Sleman mencapai sekira 70 persen.
“Ada penurunan partisipasi pemilih pada Pilkada Sleman 2020 jika dibandingkan dengan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019. Pada Pilkada Sleman 2020, partisipasi pemilih hanya sekitar 70 persen dari target sebesar 80 persen,” kata Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Senin (14/12/2020).
Rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Sleman 2020, dimungkinkan karena faktor pandemi COVID-19. Sehingga masih ada keraguan dari pemilih untuk datang ke TPS memberikan hak suara. “Logistik pada Pilkada Sleman 2020 ini banyak yang tersisa, padahal pada Pemilu 2019 sejumlah TPS kekurangan surat suara. Ini berarti partisipasi pemilih terjadi penurunan,” jelasnya.
Pada Pemilu 2019, partisipasi pemilih di Kabupaten Sleman mencapai sekitar 87,7 persen. Sedangkan pada Pilkada Sleman 2020 diperkirakan hanya menyentuh angka 70 persen. Hingga Senin (14/12/2020) sore, KPU Kabupaten Sleman masih melangsungkan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Sleman 2020.
Berdasarkan data sementara dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin 14 Desember 2020 pukul 19.30 WIB, tercatat dalam hitung cepat Pilkada Kabupaten Sleman pasangan nomor urut 03 Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa unggul dengan perolehan suara 38,6 persen, dengan raihan 161.726 suara.
Disusul pasangan nomor 02 Sri Muslimatun-Amin Purnama dengan 30,9 persen suara atau sebanyak 129.432 suara dan pasangan nomor 01 Danang Wicaksana Sulistya-Raden Agus Choliq mendapatkan 30,4 persen suara atau 127.345 pemilih. Data tersebut dihimpun dari rekapitulasi sebanyak 1.546 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah masuk, dari total 2.125 TPS atau baru sekira 72,75 persen. (Ant)