UNICEF: 938 Anak Indonesia Putus Sekolah Akibat Pandemi

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Berdasarkan hasil monitoring awal yang dilaksanakan United Nations Children’s Fund (UNICEF) ditemukan, sedikitnya ada 938 atau 1 persen anak Indonesia usia 7 sampai 18 tahun mengalami putus sekolah akibat dampak pandemi Covid-19.

UNICEF Chief of Education, Hiroyuki Hattori menyebut, 74 persen dari total anak yang putus sekolah tersebut dikarenakan faktor ekonomi. Dan dari hasil monitoring yang sama, proporsi putus sekolah anak laki-laku lebih besar dibandingkan anak perempuan.

“Monitoring awal ini kita lakukan bersama Kementerian Desa kepada 145 ribu keluarga, yang tercakup di 1.104 desa di 347 kabupaten di 33 provinsi. Monitoring ini juga terbatas pada keluarga miskin penerima Program Keluarga Harapan dan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa,” terang Hiroyuki dalam webinar bertajuk Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah (Stranas ATS) yang diikuti Cendana News, Kamis (31/12/2020).

Suasana webinar bertajuk Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah (Stranas ATS) yang diikuti Cendana News, Kamis (31/12/2020). Foto: Amar Faizal Haidar

Lebih lanjut, Hiroyuki juga menyebut, bahwa anak perempuan memiliki risiko 10 kali lebih besar kemungkinan putus sekolah karena pernikahan dini. Selain itu, anak-anak penyandang disabilitas memiliki risiko putus sekolah dua kali lebih besar dibanding anak tanpa disabilitas.

“Kami mencatat, ada sejumlah faktor yang bisa menyebabkan anak-anak putus sekolah, seperti bekerja, merawat adik, menikah, disabilitas, kegiatan lain yang menyita waktu, orang tua, tidak ada pengawasan dari pihak sekolah, serta jumlah ponsel lebih sedikit dari jumlah anak usia sekolah di dalam keluarga,” papar Hiroyuki.

Lihat juga...