Warga Kelurahan Kasin Siap Jaga Kebersihan Kali Andalas

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Dari pihak RW, kami sudah mencoba membuat gugus tugas untuk pengelolaan sungai. Harapan kami nanti bisa menjadi tempat wisata edukasi. Tim ini berasal dari pengurus RT dan karang taruna yang akan menjadi ujung tombak dari pengelolaan sungai. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak DLH untuk melakukan pembersihan sungai setiap dua minggu sekali,” imbuhnya.

Selain itu, guna memberikan efek jera bagi warga yang masih nekat membuang sampah di Kali Andalas, pihaknya akan memberikan sanksi berupa denda.

“Kalau ada warga yang buang sampah sembarangan akan kita tangkap dan buat berita acara. Kemudian berikan peringatan 1 dan 2. Tapi kalau dilakukan sampai 3 kali, akan langsung kita denda 500 ribu sebagai efek jera. Apalagi sekarang ada 8 titik CCTV untuk memudahkan pemantauan,” terangnya.

Sementara itu, pemimpin wilayah BRI kanwil Malang, Prasetya Sayekti, mengaku telah mengucurkan dana CSR sebesar 500 juta untuk melakukan konservasi di kawasan Kali Andalas Tengah.

Menurutnya, dengan motto Jaga Sungai Jaga Kehidupan, pihaknya ingin terus turut menjaga fungsi sungai sebagai daerah resapan maupun tempat penampungan air hujan yang berguna bagi kehidupan manusia.

“Bagaimanapun juga sungai memiliki fungsi menjaga elemen air. Karenanya kalau sungainya bagus dan airnya terjaga maka kelangsungan kehidupan kita akan menjadi lebih baik,” tuturnya.

Lebih lanjut wali kota Malang, Sutiaji, mengungkapkan, pada tahun 2015 kota Malang sempat dinobatkan sebagai kota terkumuh di Jawa Timur karena ada 608 hektare wilayahnya berada di sempadan sungai. Namun kondisi tersebut sekarang berangsur membaik sehingga hanya tersisa sekitar 200 hektare saja.

Lihat juga...