Warga Metro Lampung Dilarang Menggelar Pesta Malam Tahun Baru
METRO – Warga Kota Metro, Lampung, diimbau tidak mengadakan perayaan atau pesta yang berpotensi menciptakan kerumunan dan keramaian pada malam Tahun Baru 2021.
“Untuk masyarakat, saya minta jangan membuat perayaan atau pesta malam pergantian tahun. Jadi tetap patuhi protokol kesehatan,” kata Wali Kota Metro, Lampung, Achmad Pairin, Kamis (17/12/2020).
Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah, seperti berlibur atau bepergian ke luar, daerah selama libur akhir tahun. “Walaupun nanti akan menghadapi libur panjang, dan hari-hari biasa seperti ke pasar dan juga hajatan. Saya mohon, kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Metro, untuk bersama-sama menjaga dan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
Pj Sekda Kota Metro, Misnan menuturkan, pemerintah sudah menyiapkan Surat Edaran (SE), yang mengatur terkait pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru. “Surat edaran sudah kami buat, namun saat ini sedang di kaji di bagian hukum. Kemungkinan dua atau tiga hari ini sudah naik ke Pak Wali,” katanya.
Misnan menegaskan, Pemkot Metro tidak mengadakan kegiatan untuk malam tahun baru. Sedangkan untuk Natal tetap berjalan, namun pihaknya meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. “Yang jelas kegiatan untuk malam tahun baru itu tidak boleh, tidak ada puncak tahun baru dan pesta kembang api,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendrar Prihadi, melarang kegiatan yang berkaitan dengan perayaan pergantian tahun baru. Terutama kegiatan yang berpotensi mengundang kerumanan orang di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu, saat masa pandemi COVID-19. “Apalagi penyalaan kembang api yang mengundang kerumunan,” kata wali kota yang akrab disapa Hendi tersebut, Kamis (17/12/2020).
Meski demikian, ia tetap mengizinkan tempat usaha buka di tengah suasana Natal dan tahun baru. “Tempat usaha, tempat wisata silakan beraktivitas seperti biasa, hanya tidak boleh menggelar kegiatan perayaan pergantian tahun,” katanya.
Kebijakan Pemerintah Kota Semarang itu, merupakan bagian dari upaya pemulihan perekonomian. Hendi memerintahkan, jajarannya untuk meningkatkan penegakan protokol kesehatan di masa Natal dan tahun baru.
Ia menambahkan aparat kepolisian juga sudah diminta untuk meningkatkan pengamanan di masa libur Natal dan pergantian tahun di tengah meningkatnya tensi politik. “Silakan bagi yang merayakan Natal melaksanakan ibadah, asal prosedur kesehatan ditegakkan,” pungkasnya. (Ant)