108 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Covid-19
JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, mengungkapkan jumlah daerah yang masuk zona merah Covid-19 kembali berjumlah 108 kabupaten dan kota.
“Untuk pertama kalinya daerah berzona merah mencapai jumlah yang sama dengan awal perhitungan zonasi risiko dilakukan pada 31 Mei 2020 lalu. Jumlah zona merah mencapai lebih dari 100, yaitu 108 kabupaten dan kota,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual di Graha BNPB Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Perhitungan zonasi itu dilakukan pada periode 10-17 Januari 2021. “Tampak jelas di layar hampir tidak ada warna hijau. Artinya, hampir seluruh daerah di Indonesia memiliki risiko penularan Covid-19 yang sangat tinggi,” ungkap Wiku.
Jika dibandingkan pekan lalu, zona merah masih berjumlah 70 kabupaten/kota, sedangkan jumlah zona oranye menurun dari pekan sebelumnya, yakni 437 kabupaten/kota begitu juga zona kuning menjadi 45 kabupaten/kota.
Namun, penurunan zona oranye-kuning itu, menurut Wiku tidak sepadan dengan peningkatan pada zona merah yang sangat drastis. “Hal ini berarti perkembangan Covid-19 terus mengalami perkembangan ke arah yang tidak diharapkan. Bahkan, ada 15 kabupaten/kota yang sebelumnya tidak pernah masuk zona merah, yang kini berpindah ke zona merah,” ujar Wiku.
Ke-15 kabupaten/kota itu adalah Madiun, Magetan, Ponorogo, Trenggalek di Jawa Timur; Lampung Barat, Lampung Utara, Pringsewu di Lampung; Bima, Dompu di Nusa Tenggara Barat; Manggarai Barat di Nusa Tenggara Timur; dan Morowali Utara, Poso, Sigi, Tojo Una Una, dan Toli-Toli di Sulawesi Tenggara.
Dari data yang dimiliki Satgas, Wiku mengungkapkan Jawa Tengah ternyata menjadi kontributor terbanyak pada perpindahan zonasi dari zona oranye ke zona merah.