2021, 1.857 KK Warga Transmigrasi di Sultra Terus Dibina

KENDARI – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distrannaker) Provinsi Sulawesi Tenggara masih membina 1.857 kepala keluarga (KK) atau sekitar 6.500 jiwa warga transmigrasi yang tersebar di 12 unit pemukiman transmigrasi (UPT) pada sembilan kabupaten di daerah itu.

Plt. Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra, LM Ali Haswandi di Kendari, Selasa, mengungkapkan dari 1.857 KK itu sudah termasuk program penempatan pemenuhan daya tampung calon transmigrasi sebanyak 215 yang ditunda ke tahun 2021 untuk tiga kabupaten.

“Khusus program pemenuhan daya tampung transmigrasi tahun 2021 yang seharusnya dilakukan sejak 2020 karena dampak COVID-19, meliputi 75 KK di Kabupaten Konawe, 100 KK di Kabupaten Muna dan 40 KK di kabupaten Kolaka Timur,” ujarnya.

Ali Haswandi yang didampingi Kasi Pengembangan Usaha Transmigrasi Disnakertran Sultra I Nyoman Widya mengatakan, warga binaan yang masih dalam pembinaan Pemprov Sultra itu merupakan UPT-UPT binaan penempatannya ada yang sejak 2013, 2014, 2015 hingga pada penempatan 2019 yang keseluruhannya merupakan transmigrasi umum lahan kering (TU-LK).

“Adapun pola rekrutmen warga transmigrasi selama ini (50:50), yakni 50 persen dari penduduk asal dan 50 persen dari penduduk setempat, dan ada juga (60:40), tergantung dari kesiapan warga penduduk asal maupun dari penduduk setempat,” ujarnya.

Program transmigasi umum lahan kering, yakni setiap kepala keluarga, selain mendapat bantuan gratis perumahan, lahan pemukiman dan lahan usaha serta jaminan hidup.

UPT-UPT yang sudah memasuki tahap kemandirian dan segera diserahkan pembinaan ke pemda setempat adalah di UPT Padelere Utama, Kabupaten Konawe Utara, sebanyak 239 KK, UPT Laeya, Kabupaten Buton Utara, sebanyak 250 KK yang akan diserahkan di Tahun 2021.

Lihat juga...