Ada Temuan BPK di Audit Dana Penanganan COVID-19 di Sulteng

Plt Kepala BPK Perwkailan Sulteng, Lion Simbolon (depan), menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan DTT atas penanganan pandemi COVID-19 tahun anggaran 2020 kepada DPRD dan pemerintah daerah di Provinsi Sulteng, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Buol, dan Morowali yang diadakan BPK Sulteng dan dihadiri oleh para kepala daerah secara virtual di Kantor BPK Perwkailan Sulteng di Kota Palu, Kamis (7/1/2021) – Foto Ant

PALU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa permasalahan, dari hasil Pemeriksaan Dengan Ketentuan Tertentu (DTT), di penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan oleh pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kabupaten Buol dan Morowali.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPK Perwakilan Sulteng, Lion Simbolon menerangkan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Sulteng, utamanya di daerah.

“Proporsi rasionalisasi, penganggaran dan penetapan perubahan-perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait penanganan COVID-19 tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Lion Simbolon, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan DTT, atas penanganan pandemi COVID-19 tahun anggaran 2020 pada DPRD dan pemerintah daerah di Provinsi Sulteng, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Buol, dan Morowali, yang diadakan BPK Sulteng dan dihadiri oleh para kepala daerah secara virtual di Kantor BPK Perwakilan Sulteng di Kota Palu, Kamis (7/1/2021).

Catatan kedua, penganggaran dan realisasi kegiatan refocusing dan realokasi untuk belanja penanganan COVID-19, disebutnya tidak menggunakan mekanisme optimalisasi belanja tidak terduga. Kemudian, proses pengadaan barang atau jasa, untuk penanganan COVID-19 pada Pemerintah Provinsi Sulteng dan Kabupaten Morowali tidak sesuai ketentuan. Ke-empat, kegiatan refocusing dan realokasi belanja penanganan COVID-19, tidak berdasarkan hasil rasionalisasi, sehingga tidak didukung ketersediaan dana.

Ke-lima, realisasi bantuan sosial bahan cadangan pangan (beras), tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang memadai. Ke-enam, refocusing dan realokasi APBD pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol tidak sesuai dengan tujuan penanganan COVID-19.

Lihat juga...