Ada Temuan BPK di Audit Dana Penanganan COVID-19 di Sulteng
“Tujuh, pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan dan sosial pada Pemkab Buol tidak sesuai ketentuan. Delapan, pembayaran insentif tenaga kesehatan dan jasa operasional lainnya dalam penanganan COVID-19 pada Pemkab Buol belum sesuai ketentuan,” jelas Lion.
Kemudian ke-delapan, pembayaran insentif tenaga kesehatan dan jasa operasional lainnya, dalam penanganan COVID-19 pada Pemkab Buol belum sesuai ketentuan. Dan catatam kesembilan, pengelolaan data kemiskinan belum dilakukan dengan cukup memadai.
Hasil pemeriksaan tersebut tertuang dalam LHP Kinerja dan DTT atas penanganan pandemi COVID-19 tahun anggaran 2020, dan telah diserahkan kepada para kepala daerah. Ia berharap, hasil pemeriksaan itu menjadi perhatian para kepala daerah agar dapat diatasi. (Ant)