Adinkes: Reformasi Kesehatan Harus Didukung Daerah

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes), dr. Muhammad Subuh, MPPM, mengatakan, reformasi kesehatan tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah pusat, tetapi harus didukung oleh daerah. Karena pergerakan pelaksanaannya ada di daerah dan perlu dilakukan penguatan percepatan pemberdayaan daerah.

“Reformasi kesehatan harus dikerjakan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ya karena kan gerakan pelaksanaan ada di daerah,” ujar Subuh, pada webinar reformasi kesehatan di Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Dia menjelaskan, sistem kesehatan telah ada dalam respon perkembangan  penyakit yang dikemas dalam rangka international heath regulation maupun global health security. Yakni adalah agenda dalam hal ketahanan kesehatan nasional.

“Tapi, agenda ketahanan kesehatan ini masih terdapat kelemahan di tingkat tatanan masyarakat, dimana surveilance berbasis komunitas (community based surveillance) tidak dijalankan,” tukasnya.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, drg. Ani Puspitawati mengatakan, pihaknya akan melakukan reformasi kesehatan pada pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah, yaitu RSUD dan Puskesmas.

“Persiapan proses reformasi kesehatan dilakukan dengan membuat analisis SWOT (strength, weakness, opportunity, dan threat) sistem pelayanan kesehatan di daerah,” ujar Ani.

Selain itu, tambah dia, juga survei persepsi masyarakat terhadap layanan kesehatan, kajian literatur sebagai bentuk masukan dan saran untuk melakukan reformasi agar dapat berjalan dengan baik dan tepat.

“Dari hasil tersebut, maka konsep reformasi yang akan dilakukan adalah membangun konsep holding dalam sistem pelayanan kesehatan dan membangun standarisasi fasilitas pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Lihat juga...