Berniat Menyerang Masjid, Seorang Remaja Ditahan Pihak Berwenang Singapura

SINGAPURA — Pihak berwenang Singapura menahan seorang anak berusia 16 tahun karena berniat menyerang dua masjid, rencana yang menurut pihak berwenang terinspirasi oleh pembunuhan jemaah Muslim di Christchurch, Selandia Baru pada Maret 2019.

Anak laki-laki itu, seorang Kristen etnis India yang tidak disebutkan namanya, telah membeli rompi taktis secara daring dan juga bermaksud untuk membeli parang pada saat penangkapannya pada bulan Desember, Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) Singapura mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.

Dia telah melakukan pengintaian terhadap masjid-masjid di dekat rumahnya, dimaksudkan untuk menyiarkan langsung serangannya dan menyiapkan pernyataan yang merujuk penyerang Christchurch Brenton Tarrant yang menjalani hukuman penjara seumur hidup karena membunuh 51 jemaah Muslim dan melukai puluhan lainnya pada 15 Maret 2019.

“Dia hanya bisa memprediksi dua hasil dari rencananya: bahwa dia ditangkap sebelum dia dapat melakukan serangan, atau dia melaksanakan rencananya dan kemudian dibunuh oleh Polisi,” kata Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) Singapura, menambahkan dia berencana untuk melakukan serangan pada peringatan pembunuhan Christchurch.

Bocah itu adalah orang termuda yang ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri era kolonial Singapura, yang memungkinkan pihak berwenang untuk menahan siapa pun yang dianggap sebagai ancaman keamanan hingga dua tahun.

Dia juga orang pertama di Singapura dengan kejahatan rendah yang ditahan karena ideologi ekstremis sayap kanan, sementara ada sejumlah kasus yang melibatkan ekstremisme Islam termasuk seorang anak berusia 17 tahun yang ditangkap karena mendukung ISIS tahun lalu.

Lihat juga...