Delapan Kecamatan di Nunukan Zona Merah Covid-19

NUNUKAN – Berdasarkan data yang diperoleh dari Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan, Kalimantan Utara, sebanyak delapan kecamatan masuk kategori zona merah penyebaran virus Corona.

Kedelapan kecamatan tersebut masing-masing lima kecamatan di Pulau Sebatik, yakni Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Timur, Sebatik Utara dan sebatik Tengah. Dua kecamatan di Pulau Nunukan, yakni Nunukan dan Nunukan Selatan, ditambah satu kecamatan di wilayah III, yaitu Kecamatan Sembakung.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Nunukan, Aris Suyono, mengatakan ditetapkannya kedelapan kecamatan kategori zona merah karena penyebaran virus Corona hampir merata.

Ia menyebutkan, data pasien positif Covid-19 di daerahnya sebanyak 722 orang, dan 525 orang masih dirawat dan 190 orang sudah sembuh, serta tujuh pasien dinyatakan meninggal dunia.

Penyebaran pasien positif Covid-19 di delapan kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Sembakung sebanyak 335 orang semuanya karyawan PT MIP, Kecamatan Nunukan (105 positif dan 47 suspek), Nunukan Selatan (35 positif dan 14 suspek), Sebatik (1 positif), Sebatik Timur (6 positif dan 9 suspek).

Lalu, Sebatik Utara (35 positif dan 12 suspek), Sebatik Tengah (2 positif dan 12 suspek) dan Sebatik Barat (6 positif).

Selain itu, kata Aris, Satgas Penanganan Covid-19 juga sudah melakukan pelacakan (tracing) ditemukan sebanyak 59 orang kontak erat dan 94 suspek yang masih dalam pemantauan. (Ant)

Lihat juga...